
PEMILU, RUMAH YANG TAK KUNJUNG SELESAI Oleh Taufiqurrahman Ketua KPU Sijunjung Ibarat rumah, pilar demokrasi yang bernama pemilu di Indonesia masih saja mengalami bongkar pasang, bukan hanya pada elemen pendukungnya, tapi menyentuh pada konstruksi dasar dari bangunan itu sendiri, yakni penyelenggara dan system penyelenggaraan. Sebagai Negara yang membangun kembali demokrasinya pasca reformasi tahun 1998, Indonesia telah melaksanakan pemilu selama empat kali (1999, 2004, 2009, dan 2014), tiga kali di antaranya pasca amandemen UUD 1945. Itu berarti sudah hampir 20 tahun kita memasuki masa penataan demokrasi setelah sekian lama berada dalam kooptasi otoritarian Orde Baru. Namun waktu yang hampir 20 tahun ini menyisakan pertanyaan besar di benak kita, terkhusus terkait dengan regulasi, apakah pemilu kita sedang bergerak maju atau sedang mundur ke belakang? Ada yang berpandangan kalau waktu 20 tahun adalah waktu yang cukup lama bagi sebuah bangsa untuk menemukan kemapanan ...